Free Web Hosting Provider - Web Hosting - E-commerce - High Speed Internet - Free Web Page
Search the Web

.:Berita Utama:.
Banner Lapmi

Disewakan Rp.100.000,-/Bulan
Yaki Usaha Sampai
 .:MENU:.
  ::^Home
  :: Berita Utama
  :: Dari Redaksi
  :: Hikmah
  :: Komunitas Jum'at
  :: Tasauwaqu
  :: Profile Alumni
  :: Opini
  :: Kajian Ilmiah
  :: Buku Tamu
  :: Lihat Buku Tamu
  :: Chating
  :: Forum
  :: Link
  :: Free E-mail

Put Your Ad Here
.:Berita Utama:.

Refleksi Penindasan HAM di Aceh, Maluku, dan Poso

Bandung, Laskarjihad.or.id (01/09/2001)
Tragedi kemanusiaan yang terjadi di tanah air terus menjadi perhatian kaum muslimin di berbagai wilayah. Tragedi kemanusiaan yang terjadi di Maluku, Poso dan Aceh yang telah merenggut banyak korban jiwa memanggil para pemuda muslim dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Bandung untuk mengadakan Stadium General Umat Islam Menggugat, dengan tema Refleksi Penindasan HAM di Aceh, Maluku dan Poso.

Acara tersebut berlangsung pada hari Jumat (31/8) pukul 13.20 bertempat di masjid Salman Institut Teknologi Bandung (ITB). Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus nampak memenuhi masjid berkapasitas mencapai ribuan itu. Sebagai pembicara, hadir Heru Susetyo, SH (Ketua Paham Pusat), Mashadi (Anggota Komisi I DPR-RI) dan Mohammad Mahendradatta, SH (koordinator Tim Pengacara Muslim).

Dalam uraiannya, Heru Susetyo menayatakan bahwa yang terjadi di Poso memang benar-benar pelanggaran HAM. "Kami sudah investigasi ke Poso dua kali dan memang terjadi pelanggaran HAM berupa pembantaian terhadap anak kecil, orang tua dan wanita," tegas Heru. Lebih lanjut Heru menyatakan bahwa saat ini ummat Islam selalu didiskriminasikan. Kasus-kasus seperti Tanjung Priok, Lampung seolah tidak diurus padahal korban begitu banyak, Sementara kasus semacam Trisakti begitu diperhatikan karena yang menjadi korban adalah orang kristen.

Pembicara berikutnya, Mashadi, dengan pembawaan yang tenang menjelaskan bahwa selama ini ummat Islam selalu diidentikkan dengan citra yang negatif. Dalam berbagai kasus kaum muslimin selalu disudutkan dan telah terjadi ketidakadilan. Beliau memberi contoh kasus pembelaan Laskar Jihad terhadap kaum muslimin Ambon. Disaat aparat tidak mampu melindungi kaum muslimin dari para perusuh dan Laskar Jihad tampil untuk membela saudaranya, sekarang malah Laskar Jihad manjadi target operasi mereka. Ini adalah bentuk ketidakadilan.

Berikutnya, Mahendradatta, SH menjelaskan bahwa saat ini musuh-musuh Islam menempuh dua cara untuk menghancurkan Islam, yaitu propaganda dengan media massa untuk memutarbalikkan fakta. Kedua dengan cara adu domba, yaitu dengan memanfaatkan elemen tertentu untuk berbenturan dengan umat Islam.

Untuk melawan propaganda umat Islam bias melawannya dengan memproses ke pengadilan. Umat Islam bisa menuntut pemutarbalikkan fakta tersebut. Mahendradatta juga menjelaskan dalam rangka membongkar fakta peristiwa 14 Juni 2001, TPM telah mempraperadilankan Kapolri dan Panglima TNI. Dari sini masyarakat tahu bahwa telah terjadi pelanggaran HAM.

Mahendradatta juga menjelaskan bahwa TPM akan mendaftarkan gugatan praperadilan terhadap Panglima TNI dan I Made Yasa di Pengadilan Tinggi Bandung. Terakhir Mahendradatta menyatakan bahwa saatnya kita sekarang melakukan apa yang mampu kita lakukan. Kita tidak bisa diam karena ada indikasi upaya pemberangusan terhadap gerakan Islam. (ato/f)

Berita Lain :


©LapmiNET 2001 | Pengurus \\ Kontak \\ Kritik dan Saran \\ Iklan \\ Kirim Artikel |